Berbagai perubahan untuk menyempurnakan seragam pramuka sesuai kebutuhan dan tuntutan zaman, maka Kwarnas mengeluarkan SK. No. 174 Tahun 2012 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Seragam Pramuka terbaru.
Dalam petunjuk penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka. Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disahkan pada Desember 2012, namun baru dipublikasikan pada bulan abril 2013. Berbagi perubahan yang ada antara lain sebagai berikut :
- Modifikasi pada pakaian seragam pramuka tingkat Siaga baik putra maupun putri terutama dengan penambahan lis berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku
- Penggunaan hasduk (setangan leher) pada anggota putri (semua tingkatan) sebagaimana yang dikenakan oleh anggota putra. Sebelumnya anggota putri mengenakan 'pita leher'
- Tutup kepala anggota putri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya mereka menggunakan tutup kepala dari anyaman.
- Model baju anggota pramuka putri tingkat Penggalang sama dengan baju untuk anggota putra. Sebelumnya antara putra dan putri mengenakan model pakaian yang berbeda
- Penambahan saku timbul di kanan kiri celana. Sebelumnya anggota putra mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam (di samping kanan kiri) dan dua saki tempel (di belakang).
Gambar :
Link Download PETUNJUK PENYELENGGARAAN Via 4Shared disini
yang copas tlng masukkan sumbernya. trims
Jumlyperdana.blogspot.com